Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Sabtu, 21 November 2009

Berakhir penantian



Penantianku kini telah berakhir

Ku terhempas dilembah duka dan nestapa
Dia telah pergi untuk selamanya

Dan tiada lagi kembali lagi kedunia
Hanya doa yang dapatmenyertainya

Aku terpaku diatas pusara
Ingin rasanya ku turut serta bersama dia

Namun tiada daya dan upaya TUHAN telah tentukan usia manusia
Bila waktunya semuanya pun pasti  Kembali
kepada ILLAHI yang MAHA SUCI

Rabu, 18 November 2009

cah edaN mengaku rosul ..... ..parah tur banget iku

Facebook Sakti Sihite atau blog Sakti Sihite akan mungkin akan menjadi terkenal kenapa ? karena pria Jakarta yang berusia sekitar 32 tahun itu mengaku dirinya sebagai rasul di facebook

dan blognya?
http://www.detikinet.com/images/content/2009/11/16/398/shakti-fans285.jpg
http://i50.tinypic.com/2aajbsh.jpg


Sakti Sihite, Pemuda Pengaku Rasul di Facebook

Sakti Sihite, menyebut diri sebagai rasul dan Dalam blognya, lelaki yang mengaku sebagai muslim sejati ini mencetuskan beberapa ajaran yang bertentangan dengan agama Islam.

Banyak kejanggalan yang diajarkan Sakti. Dia menyebutkan waktu buka puasa, sekitar pukul 18.00 WIB, tidak sesuai dengan Alquran. Yang benar, menurut dia, waktu buka puasa itu pada malam hari.

Lebih jauh, Sakti mengatakan, hukum khitan, larangan wanita sedang haid beribadah, memelihara jenggot bagi kaum laki-laki, dan hukum bagi penzinah semuanya salah. Dia pun berani mengklaim, ajaran Islam banyak menyadur alkitab atau kitab suci umat Kristen.

Celakanya ada saja yang percaya dengan pernyataan Sakti. Paling tidak kini sudah ada 50 orang yang mendeklarasikan diri menjadi penggemar Sakti. Sakti juga aktif dalam sejumlah diskusi dengan para pengunjung halaman pribadinya.

Mengaku Rasul, Sakti Sihite Terancam Penjara - aksi Sakti A Sihite yang mengaku sebagai rasul tapi bukan nabi tersebut mengundang kecaman dari sejumlah kalangan termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Harus diteliti, dan bisa dibawa ke pengadilan," kata Ketua MUI, Ma'ruf Amin, dikutip di VIVAnews, Selasa, 17 November 2009.

Meski mengaku tak membawa ajaran baru yang menyimpang ajaran Al Qur'an, Sakti Sihite dianggap meresahkan. Sebab, Sakti menyatakan ada kekeliruan pengertian di masyarakat tentang Nabi Muhammad sebagai penutup kenabian. "Rasul adalah nabi itu yang keliru. Rasul itu belum tentu nabi," ujar pria kelahiran 1977 itu.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu mengaku mendapat 'wahyu' kerasulan pada 2007. Ia mengaku mendapat induksi energi yang mengantarkan pesan bahwa dirinya telah dipilih Tuhan untuk menyampaikan ajaran ketauhidan yang sejati.

Atas kondisi itu, MUI akan menerjunkan tim untuk menginvestigasi aktivitas Sakti Sihite. "Kami akan meminta pihak berwajib untuk menghentikan kegiatannya, kalau mengaku rasul," ujarnya.

Didalam blog Sakti Sihite tersebut berjudul "Manusia biasa yang dijadikan Tuhan sebagai utusan-Nya". dan beralamat di www.saktisihite.com.

blog Sakti Sihite Mengaku Rasul di Blog Dan Facebook Sakti Sihite orang yang ngaku rasul.

Sumber: http://bocahiseng.blogspot.com/2009/11/sakti-sihite-mengaku-rasul-di-blog-dan.html

KAmbing habis disembelih hidup lagie




kenapa bisa begitu ....?
mungkin itu salah menyembelihnya .. ??????

kenapa harus disiksa

-Syarat Hewan Kurban Dan Hewan Kurban Yang Utama Dan Yang Dimakruhkan



SYARAT-SYARAT HEWAN KURBAN

Oleh
Dr Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar

Kurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.

[1]. Hewan kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.

[2]. Telah sampai usia yang dituntut syari’at berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.

a. Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
b. Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
c. Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
d. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan

[3]. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu apa yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

a. Buta sebelah yang jelas/tampak
b. Sakit yang jelas.
c. Pincang yang jelas
d. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang

Dan hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini, sehingga tidak sah berkurban dengannya, seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, ataupun lumpuh.

[4]. Hewan kurban tersebut milik orang yang berkurban atau diperbolehkan (di izinkan) baginya untuk berkurban dengannya. Maka tidak sah berkurban dengan hewan hasil merampok dan mencuri, atau hewan tersebut milik dua orang yang beserikat kecuali dengan izin teman serikatnya tersebut.

[5]. Tidak ada hubungan dengan hakl orang lain. Maka tidak sah berkurban dengan hewan gadai dan hewan warisan sebelum warisannya di bagi.
[6]. Penyembelihan kurbannya harus terjadi pada waktu yang telah ditentukan syariat. Maka jika disembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut, maka sembelihan kurbannya tidak sah

[Lihat Bidaayatul Mujtahid (I/450), Al-Mugni (VIII/637) dan setelahnya, Badaa’I’ush Shana’i (VI/2833) dan Al-Muhalla (VIII/30).

HEWAN KURBAN YANG UTAMA DAN YANG DIMAKRUHKAN
Yang paling utama dari hewan kurban menurut jenisnya adalah unta, lalu sapi. Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.

Yang paling utama menurut sifatnya adalah hean yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah dikenal oleh ahli yang berpengalaman dalam bidang ini. Di antaranya.

a. Gemuk
b. Dagingnya banyak
c. Bentuk fisiknya sempurna
d. Bentuknya bagus
e. Harganya mahal

Sedangkan yang dimakruhkan dari hewan kurban adalah.

[1]. Telinga dan ekornya putus atau telinganya sobek, memanjang atau melebar.
[2]. Pantat dan ambing susunya putus atau sebagian dari keduanya seperti –misalnya putting susunya terputus-
[3]. Gila
[4]. Kehilangan gigi (ompong)
[5]. Tidak bertanduk dan tanduknya patah

Ahli fiqih Rahimahullah juga telah memakruhkan Al-Adbhaa’ (hewan yang hilang lebih dari separuh telinga atau tanduknya), Al-Muqaabalah (putus ujung telinganya), Al-Mudaabirah (putus dari bagian belakang telinga), Asy-Syarqa’ (telinganya sobek oleh besi pembuat tanda pada binatang), Al-Kharqaa (sobek telinganya), Al-Bahqaa (sebelah matanya tidak melihat), Al-Batraa (yang tidak memiliki ekor), Al-Musyayya’ah (yang lemah) dan Al-Mushfarah [1]

[Disalin dari kitab Ahkaamul Iidain wa Asyri Dzil Hijjah, Edisi Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penulis Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar, Penerjemah Kholid Syamhudi Lc, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_________
Foote Note
[1]. Para ulama berselisih tentang makna Al-Mushfarah, ada yang menyatakan bahwa ia adalah hewan yang terputus seluruh telinganya dan ada yang mengatakan bahwa ia adalah kambing yang kurus. Lihat Nailul Authar (V/123) .-pent

sumber :http://www.almanhaj.or.id/content/1711/slash/0

Minggu, 08 November 2009

Must Aqiqah



“ H.M KHAMIM ”


                Kami menyediakan kambing dan Sapi yang berkualitas sesuai dengan syarat untuk Qurban / Aqiqoh

Dengan Harga Yang bervariasi      (Sewaktu waktu bisa berubah)
Kambing Rp.  1.000.000,-  ----> Rp.  2.500.000,-
Sapi          Rp. 8.000.000,-  ---->  Rp.10.000.000,-




Kami SIAP :
> Mengantar Kambing sampai tujuan (wilayah Demak,Semarang )
> Memotong dan Memasak
    Dengan menu :

                • Sate
                • Gulai
                • Tongseng
                • Dll


> Menyalurkan kepada yang berhak ( Kerja sama dengan Panti Asuhan )
> Membantu anda dengan sepenuh hati


Alamat lengkap : JL. Kauman I no.5 Rt.04 / Rw.III Mranggen Demak 59567
              

                   Hp. 085 7279 45679 /081 228 224 439
                          024 7097 3340


Hukum Qurban Wajib Atau Sunnah?





 ıuısıp  ʞılɐqɹǝʇ sılnuǝɯ

Hukum Qurban Wajib Atau Sunnah Dalam Islam ?


Kurban adalah kambing yang disembelih setelah melaksanakan shalat Idul Adha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, karena Dia Yang Maha Suci dan Maha Tinggi berfirman (yang artinya) : ” Katakanlah : sesungguhnya shalatku, kurbanku (nusuk), hidup dan matiku adalah untuk Allah Rabb semesta alam tidak ada sekutu bagi-Nya” [Al-An'am : 162]
Nusuk dalam ayat di atas adalah menyembelih hewan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.[ Minhajul Muslim (355-356)]
Ulama berselisih pendapat tentang hukum kurban. Yang tampak paling rajih (tepat) dari dalil-dalil yang beragam adalah hukumnya wajib. Berikut ini akan aku sebutkan untukmu -wahai saudaraku muslim- beberapa hadits yang dijadikan sebagai dalil oleh mereka yang mewajibkan :
Pertama.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (yang artinya) : ” Siapa yang memiliki kelapangan (harta) tapi ia tidak menyembelih kurban maka jangan sekali-kali ia mendekati mushalla kami” [Riwayat Ahmad (1/321), Ibnu Majah (3123), Ad-Daruquthni (4/277), Al-Hakim (2/349) dan (4/231) dan sanadnya hasan]
Sisi pendalilannya adalah beliau melarang orang yang memiliki kelapangan harta untuk mendekati mushalla jika ia tidak menyembelih kurban. Ini menunjukkan bahwa ia telah meninggalkan kewajiban, seakan-akan tidak ada faedah mendekatkan diri kepada Allah bersamaan dengan meninggalkan kewajiban ini.
Kedua.
Dari Jundab bin Abdullah Al-Bajali, ia berkata : Pada hari raya kurban, aku menyaksikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. (yang artinya) : ” Siapa yang menyembelih sebelum melaksanakan shalat maka hendaklah ia mengulang dengan hewan lain, dan siapa yang belum menyembelih kurban maka sembelihlah” [Diriwayatkan oleh Bukhari (5562), Muslim (1960), An-Nasa'i (7/224), Ibnu Majah (3152), Ath-Thayalisi (936) dan Ahmad (4/312,3131).] Perintah secara dhahir menunjukkan wajib, dan tidak ada [Akan disebutkan bantahan-bantahan terhadap dalil yang dipakai oleh orang-orang yang berpendapat bahwa hukum menyembelih kurban adalah sunnah, nantikanlah.] perkara yang memalingkan dari dhahirnya.
Ketiga.
Mikhnaf bin Sulaim menyatakan bahwa ia pernah menyaksikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Arafah, beliau bersabda (yang artinya) : ” Bagi setiap keluarga wajib untuk menyembelih ‘atirah [Berkata Abu Ubaid dalam "Gharibul Hadits" (1/195) : "Atirah adalah sembelihan di bulan Rajab yang orang-orang jahiliyah mendekatkan diri kepada Allah dengannya, kemudian datang Islam dan kebiasaan itu dibiarkan hingga dihapus setelahnya.] setiap tahun. Tahukah kalian apa itu ‘atirah ? Inilah yang biasa dikatakan orang dengan nama rajabiyah” [Diriwayatkan Ahmad (4/215), Ibnu Majah (3125) Abu Daud (2788) Al-Baghawi (1128), At-Tirmidzi (1518), An-Nasa'i (7/167) dan dalam sanadnya ada rawi be7rnama Abu Ramlah, dia majhul (tidak dikenal). Hadits ini memiliki jalan lain yang diriwayatkan Ahmad (5/76) namun sanadnya lemah. Tirmidzi menghasankannya dalam "Sunannya" dan dikuatkan Al-Hafidzh dalam Fathul Bari (10/4), Lihat Al-Ishabah (9/151)]
Perintah dalam hadits ini menunjukkan wajib. Adapun ‘atirah telah dihapus hukumnya (mansukh), dan penghapusan kewajiban ‘atirah tidak mengharuskan dihapuskannya kewajiban kurban, bahkan hukumnya tetap sebagaimana asalnya.
Berkata Ibnul Atsir :’Atirah hukumnya mansukh, hal ini hanya dilakukan pada awal Islam.[ Jami ul-ushul (3/317) dan lihat 'Al-Adilah Al-Muthmainah ala Tsubutin naskh fii Kitab was Sunnah (103-105) dan "Al-Mughni" (8/650-651).]
Adapun orang-orang yang menyelisihi pendapat wajibnya kurban, maka syubhat mereka yang paling besar untuk menunjukkan (bahwa) menyembelih kurban hukumnya sunnah adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya) : ” Apabila masuk sepuluh hari (yang awal dari bulan Dzulhijjah -pen), lalu salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban maka janganlah ia menyentuh sedikitpun dari rambutnya dan tidak pula kulitnya“. [Diriwayatkan Muslim (1977), Abu Daud (2791), An-Nasa'i (7/211dan 212), Al-Baghawi (1127), Ibnu Majah (3149), Al-Baihaqi (9/266), Ahmad (6/289) dan (6/301 dan 311), Al-Hakim (4/220) dan Ath-Thahawi dalam "Syarhu Ma'anil Atsar" (4/181) dan jalan-jalan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anha]
Mereka berkata ["Al-majmu" 98/302) dan Mughni Al-Muhtaj" (4/282) 'Syarhus Sunnah" (4/348) dan "Al-Muhalla" 98/3)] : “Dalam hadits ini ada dalil yang menunjukkan bahwa menyembelih hewan kurban tidak wajib, karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban ….” , seandainya wajib tentunya beliau tidak menyandarkan hal itu pada keinginan (iradah) seseorang”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah telah membantah syubhat ini setelah beliau menguatkan pendapat wajibnya hukum, dengan perkataannya [Majmu Al-Fatawa (22/162-163)]
“Orang-orang yang menolak wajibnya menyembelih kurban tidak ada pada mereka satu dalil. Sandaran mereka adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Siapa yang ingin menyembelih kurban …..” Mereka berkata : “Sesuatu yang wajib tidak akan dikaitkan dengan iradah (kehendak/keinginan) !” Ini merupakan ucapan yang global, karena kewajiban tidak disandarkan kepada keinginan hamba maka dikatakan : “Jika engkau mau lakukanlah”, tetapi terkadang kewajiban itu digandengkan dengan syarat untuk menerangkan satu hukum dari hukum-hukum yang ada. Seperti firman Allah :
(yang artinya) : ” Apabila kalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah ….” [Al-Maidah : 6]
Dikatakan : Jika kalian ingin shalat. Dan dikatakan pula : Jika kalian ingin membaca Al-Qur’an maka berta’awudzlah (mintalah perlindungan kepada Allah). Thaharah (bersuci) itu hukumnya wajib dan membaca Al-Qur’an (Al-Fatihah-pent) di dalam shalat itu wajib.
Dalam ayat ini Allah berfirman (yang artinya) : ” Al-Qur’an itu hanyalah peringatan bagi semesta alam, (yaitu) bagi siapa di antara kalian yang ingin menempuh jalan yang lurus” [At-Takwir : 27]
Allah berfirman demikian sedangkan keinginan untuk istiqamah itu wajib”.
Kemudian beliau rahimahullah berkata [Sama dengan di atas] :
Dan juga, tidaklah setiap orang diwajibkan padanya untuk menyembelih kurban. Kewajiban hanya dibebankan bagi orang yang mampu, maka dialah yang dimaksudkan ingin menyembelih kurban, sebagaimana beliau berkata (yang artinya) : ” Siapa yang ingin menunaikan ibadah haji hendaklah ia bersegera menunaikannya ….. ” [Diriwayatkan Ahmad (1/214,323, 355), Ibnu Majah (3883), Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah (1/114) dari Al-Fadl, namun pada isnadnya ada kelemahan. Akan tetapi ada jalan lain di sisi Abi Daud (1732), Ad-Darimi (2/28), Al-Hakim (1/448), Ahmad (1/225) dan padanya ada kelemahan juga, akan tetapi dengan dua jalan haditsnya hasan Insya Allah. Lihat 'Irwaul Ghalil" oleh ustadz kami Al-Albani (4/168-169)]
Haji hukumnya wajib bagi orang yang mampu, maka sabda beliau : “Siapa yang ingin menyembelih kurban …” sama halnya dengan sabda beliau : “Siapa yang ingin menunaikan ibadah haji ……..”
Imam Al-’Aini [Dalam 'Al-Binayah fi Syarhil Hadayah" (9/106-114)] rahimahullah telah memberikan jawaban atas dalil mereka yang telah disebutkan -dalam rangka menjelaskan ucapan penulis kitab “Al-Hadayah”[ Yang dimaksud adalah kitab "Al-Hadayah Syarhul Bidayah" dalam fiqih Hanafiyah. Kitab ini termasuk di antara kitab-kitab yang biasa digunakan dalam madzhab ini. Sebagaimana dalam "Kasyfudh Dhunun" (2/2031-2040). Kitab ini merupakan karya Imam Ali bin Abi Bakar Al-Marghinani, wafat tahun (593H), biografinya bisa dilihat dalam 'Al-Fawaidul Bahiyah" (141).] yang berbunyi : “Yang dimaksudkan dengan iradah (keinginan/kehendak) dalam hadits yang diriwayatkan -wallahu a’lam- adalah lawan dari sahwu (lupa) bukan takhyir (pilihan, boleh tidaknya -pent)”. Al-’Aini rahimahullah menjelaskan :
“Yakni : Tidaklah yang dimaksudka takhyir antara meninggalkan dan kebolehan, maka jadilah seakan-akan ia berkata : “Siapa yang bermaksud untuk menyembelih hewan kurban di antara kalian”, dan ini tidak menunjukkan dinafikannya kewajiban, sebagaimana sabdanya :( yang artinya) : ” Siapa yang ingin shalat maka hendaklah ia berwudlu” [Aku tidak mendapat lafadh seperti iin, dan apa yang setelahnya cukup sebagai pengambilan dalil]
Dan sabda beliau (yang artinya) : ” Siapa diantara kalian ingin menunaikan shalat Jum’at maka hendaklah ia mandi” [Diriwayatkan dengan lafadh ini oleh Muslim (844) dan Ibnu Umar. Adapun Bukhari, ia meriwayatkannya dan Ibnu Umar dengan lafadh yang lain, nomor (877), 9894) dan (919].
Yakni siapa yang bermaksud shalat Jum’at, (jadi) bukanlah takhyir ….
Adapun pengambilan dalil tidak wajibnya kurban dengan riwayat bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih kurban untuk umatnya -sebagaimana diriwayatkan dalam “Sunan Abi Daud” (2810), “Sunan At-Tirmidzi” (1574) dan “Musnad Ahmad” (3/356) dengan sanad yang shahih dari Jabir- bukanlah pengambilan dalil yang tepat karena Nabi melakukan hal itu untuk orang yang tidak mampu dari umatnya.
Bagi orang yang tidak mampu menyembelih kurban, maka gugurlah darinya kewajiban ini.

Wallahu a’lam
Sumber :
Ahkaamu Al’ Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Pustaka Al-Haura’, penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Hussein, dinukil dari http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=494
~ oleh Abu Al Maira di/pada November 8, 2007.

Sabtu, 07 November 2009

malam minggu

Ada kerlip bintang di langit membiru
Ketika malam minggu kembali memanggil
Dan aku hanya sendiri di atas tilam ini
Menatap relung hati yang sepi

Sementara bulan tersenyum manis padaku
Mata hanya diam menatap
Walaupun purnama dan kejora melambai
Bibirku hanya tertutup bisu

Diluaran sana berjuta sejoli memadu kasih
Di sela emperan toko dan selasar pantai
Ditemani deru angin semilir yang mengalir
Diantara redup lampu yang memijar

Dan ketika mereka melewati jendela kamarku
Ada rasa miris yang mengiris sembilu
Tak peduli akan saraf jantungku yang terhimpit sendu
Seperti detak irama yang menyanyikan lagu pilu

Entah sudah berapa minggu ku sendiri
Tanpa teman berbagi suka
Hanya dinding putih yang selalu diam
Berbagi rasa diantara selimut-selimut putih

Dan detik waktu terus bergerak merayap
Malam minggu beranjak pergi dari peraduannya
Aku terhenyak lagi
Ah sang waktu... begitu cepatnya malam minggu berlalu

(Dan aku hanya menunggu lagi malam minggu selanjutnya)...
Diposkan oleh Augustinus Simply di 19:05
 
 
sumber :http://puisigus.blogspot.com/2009/03/malam-minggu-1.html

Chairil Anwar dan Cerita Buat Dien Tamaela


Selasa, 27 Oktober 2009 - 15:09 wib

Dien Tamaela (kiri), Chairil Anwar (kanan).
JAKARTA - Pernah dengar puisi pujangga Chairil Anwar yang berjudul Cerita Buat Dien Tamaela? Puisi ini sangat populer, bukan hanya di Indonesia tapi juga di mancanegara.

Puisi ini telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa seperti Inggris, Belanda, Jerman, Prancis, Spanyol, Latin bahkan Rusia. Misalnya, dalam Bahasa Belanda, Verhaal Voor Dien Tamaela diterjemahkan oleh Dolf Verspoor dan terbit di Den Haag tahun 1949.

Dalam Bahasa Jerman menjadi Ich Bin Pattiradjawane diterjemahkan W.A. Braasem, terbit di Jerman tahun 1957. Dolf Verspoor mempublikasikan Legende Pour Dien Tamaela. Meskipun dalam bahasa Prancis, namun dipublikasi di Mimbar Indonesia tahun 1949.

Terjemahan lain oleh Mohammad Akbar Djuhana dalam Bahasa Prancis menjadi Histoire Pour Dien Tamaela, dipublikasi oleh Kedutaan Besar Prancis tahun 1950 dan 1958.

Ada beberapa terjemahan dalam Bahasa Inggris. Ahmed Ali dkk mempublikasikan Story For A Girl Dien Tamaela di Karachi tahun 1949. Judul yang sama dipublikasikan di London tahun 1959.

Sedangkan A tale of Dien Tamaela diterjemahkan oleh Burton Raffel dan Nuurdin Salam, dipublikasi di Berkeley dan Los Angeles tahun 1964 oleh University of California Press. Di Manila, puisi ini dipublikasikan oleh Jurnal Universitas Manila tahun 1954, dengan judul Story For Dien Tamaela, terjemahan Justus van der Kroef.

Dalam Bahasa Spanyol, Ramadhan KH menulisnya menjadi Historia Para Una Muchacha Que Se Lama Tamaela, dipublikasikan di Madrid tahun 1962. Ada pula dalam bahasa lainnya namun sulit disalin karena tidak menggunakan huruf latin.

Mengapa begitu terkenal? Karena nama Dien Tamaela sangat misterius dalam larik-larik puisi si pujangga yang mati muda ini.

Banyak orang tidak tahu, siapa Dien Tamaela sebenarnya. Ada yang menyangka Dien seorang pria Ambon, seorang penyair, seorang pelukis, kritikus sastra. Ada yang menyebutnya sahabat Chairil di negeri Belanda. Bahkan, ada juga yang menggosipkan sebagai istri gelap Chairil.

"Siapa itu Dien Tamaela, kita tidak kenal. Jadi kita tidak bisa menghayati puisi Chairil Anwar secara baik," ujar seorang guru Sastra Indonesia pada forum dalam bulan bahasa 2008 di Kampus FKIP Universitas Pattimura, beberapa waktu lalu.

Puisi Cerita Buat Dien Tamaela yang mistis, juga menjadi sebuah misteri. Chairil seperti punya pengalaman magis berada di pulau-pulau Maluku. Tapi untuk membuka tabir hubungan Chairil dan Dien, justru mesti dimulai dengan menelusuri puisi ini.

Cerita Buat Dien Tamaela

Beta Pattirajawane
Yang dijaga datu-datu
Cuma satu

Beta Pattirajawane
Kikisan laut
Berdarah laut

Beta Pattirajawane
Ketika lahir dibawakan
Datu dayung sampan

Beta Pattirajawane, menjaga hutan pala.
Beta api di pantai. Siapa mendekat
Tiga kali menyebut beta punya nama.

Dalam sunyi malam ganggang menari
Menurut beta punya tifa,
Pohon pala, badan perawan jadi
Hidup sampai pagi tiba.

Mari menari!
Mari beria!
Mari berlupa!

Awas jangan bikin beta marah
Beta bikin pala mati, gadis kaku
Beta kirim datu-datu!

Beta ada di malam, ada di siang
Irama ganggang dan api membakar pulau....

Beta Pattirajawane
Yang dijaga datu-datu
Cuma satu.

Puisi ini ditulis Chairil tahun 1946. Di bawah judul Cerita Buat Dien Tamaela, Chairil memulainya dengan satu larik yang langsung sangat Maluku, Beta Pattiradjawane.

Tercatat, lima kali nama Pattiradjawane muncul dalam puisi sembilan bait itu. Maka pertanyaan berikut, siapa Pattiradjawane? Mengapa bukan Pattimura atau marga-marga lainnya?(Rudi Fofid/Koran SI/hri)

sumber http://news.okezone.com/read/extend/2009/10/27/345/269676/chairil-anwar-dan-cerita-buat-dien-tamaela.

Kamis, 05 November 2009

cicak versus buaya



“…cicak kok mau melawan buaya…”
(Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Susno Duadji, Majalah TEMPO 6-12 Juli 2009)
Dalam beberapa hari terakhir ini, kemunculan Cicak menjadi perhatian unik tatkala Cicak dikatakan akan melawan Buaya. Yang pasti, bukanlah cicak dan buaya yang sesungguhnya. Cicak merupakan gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK yang muncul sebagai respons pernyataan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duadji dalam wawancara majalah Tempo Edisi 6-12 Juli 2009 yang mengatakan KPK sebagai Cicak, sementara Kepolisian adalah Buaya.
Kita tahu bahwa dengan kasus Antasari, lembaga KPK mulai terasa diembosi oleh berbagai pihak. Jauh sebelumnya, pada April 2008, Ahmad Fauzi- anggota DPR dari Partai Demokrat meminta KPK dibubarkan [sumber]. Dua bulan yang lalu, Nursyahbani Katjasungkana, anggota DPR dari fraksi PKB meminta KPK tidak mengambil keputusan alias tidak usah kerja lagi untuk proses penyelidikan korupsi yang membutuhkan keputusan terkait kasus Antasari [sumber]. Dan 3 minggu yang lalu 24 Juni 2009, Pak SBY mengatakan KPK telah menjadi lembaga superbody sehingga wewenangnya butuh diwanti (dikurangi wewenangnya).  [Kompas Cetak] Dan terakhir pernyataan Komjen Polisi Susno Duadji yang mengatakan “ibaratnya, di sini buaya di situ cicak. Cicak (KPK) kok melawan buaya (Polisi)” [sumber]
Pernyataan Susno Duadji langsung menuai antipati dari para aktivis di LSM anti korupsi dengan menggantikan simbol tikus sebagai koruptor dengan simbol buaya [simbolisasi lembaga kepolisian dari Komjen Pol. Susno Duadji]. Selama ini, tikus selalu diidentikkan dengan koruptor karena sifatnya yang suka menggerogoti barang. Namun, sekarang tikus harus mengalah dari buaya. Sebab, koruptor, saat ini diidentikkan dengan buaya.
Cikal Bakal Cicak vs Buaya [sumber]
Isu tak sedap menerjang Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Telepon genggamnya disadap oleh penegak hukum lain [red. KPK]. Penyadapan itu diduga terkait dengan penanganan kasus Bank Century.
“]Seorang partisipan gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK sedang memakan roti buaya sebagai simbol keganasan koruptor
Seorang partisipan gerakan Cinta Indonesia Cinta KPK sedang memakan roti buaya sebagai simbol keganasan koruptor [kompas
Susno menyatakan dirinya tak marah atas penyadapan itu. ”Saya hanya menyesalkan,” ujarnya. Siapa penyadapnya, ia tak mau buka mulut. Lulusan Akademi Kepolisian 1977 ini menyebut penyadapan itu sebagai tindakan bodoh. Sehingga, ujarnya, ia justru sengaja mempermainkan para penyadap dengan cara berbicara sesuka hati.
Sebelumnya, polisi memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah lantaran disebut-sebut melakukan penyadapan tak sesuai prosedur dan ketentuan. Pemeriksaan Chandra dituding sebagai upaya polisi untuk melumpuhkan komisi yang galak terhadap koruptor itu. Apa yang terjadi sebenarnya? Pekan lalu, wartawan Tempo Anne L. Handayani, Ramidi, dan Wahyu Dhyatmika menemui Susno Duadji di ruang kerjanya untuk sebuah wawancara. Berikut petikan wawancara tersebut.
Polisi dituduh hendak menggoyang KPK karena memeriksa pimpinan KPK dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang penyadapan. Komentar Anda?
Kalangan pers harus mencermati, apakah karena dia (Chandra Hamzah) pimpinan KPK lalu ada masalah seperti ini tidak disidik. Katanya, asas hukum kita, semua sama di muka hukum. Jelek sekali polisi kalau ada orang melanggar undang-undang lalu dibiarkan. Kami sudah berupaya netral dan menjadi polisi profesional.
Apa memang ditemukan penyalahgunaan wewenang untuk penyadapan itu?
Saya tidak mengatakan penyalahgunaan atau apa. Silakan masyarakat menilai. Menurut aturan, yang boleh disadap itu orang yang dalam penyidikan korupsi. Kalau Rhani Juliani, apa itu korupsi? Dia bukan pengusaha, bukan pegawai negeri, bukan juga rekanan dari perusahaan. Kalau korupsi, korupsi apa, harus jelas.
Tapi sikap Anda ini dinilai menggembosi KPK?
Kalau kami mau menggembosi itu gampang. Tarik semua personel polisi, jaksa. Nanti sore juga bisa gembos. Lalu Komisi III nggak usah beri anggaran. Kami berteriak-teriak ini supaya baik republik ini.
Kami mendapat informasi, saat diperiksa Antasari membeberkan keburukan pimpinan KPK yang lain.
Saya tidak tahu, tanya ke Antasari. Lha, sekarang kalau pimpinannya yang mengatakan lembaga itu bobrok, berarti parah, dong. Dia kan yang paling tahu. Dia kan pimpinannya.
Ada kesan polisi dan KPK justru berkompetisi, bukan bersinergi. Benar?
Tidak, yang melahirkan KPK itu polisi dan jaksa. Saya anggota tim perancang undang-undang (KPK). Kami sangat mendukung. Tapi karena opini yang dibentuk salah, seolah-olah jadi pesaing. Padahal 125 personel yang melakukan penangkapan dan penyelidikan (di KPK) itu kan personel polisi. Penuntutnya juga dari kejaksaan. Kalau nggak gitu, ya matek (mati) mereka. Jadi, tak benar jika dikatakan ada persaingan
Anda, kabarnya, juga akan ditangkap tim KPK karena terkait kasus Bank Century?
Ah, ya enggak, itu kan dibesar-besarkan. Mau disergap, timbul pertanyaan siapa yang mau menyergap. Mereka kan anak buah saya. Kalau bukan mereka, siapa yang mau nangkap? Makanya, Kabareskrim itu dipilih orang baik, agar tidak ditangkap.
Kalau penyidik KPK yang menangkap?
Mana berani dia nangkap?
Karena adanya berita itu, Anda katanya marah sekali sehingga kemudian memanggil semua polisi yang bertugas di KPK?
Tidak, saya tidak marah. Mereka kan anak buah saya. Mereka pasti memberi tahu saya. Saya cuma kasih tahu kepada mereka, gunakan kewenangan itu dengan baik.
Apa benar Anda minta imbalan untuk penerbitan surat kepada Bank Century agar mencairkan uang Boedi Sampoerno?
Imbalan apa? Apanya yang dikeluarkan? Semua akan dibayar, kok. Bank itu tidak mati, semua aset diakui dan ada. Terus apa lagi yang mesti diurus? Yang perlu diurus, uang yang dilarikan Robert Tantular itu.
Jadi, apa konteksnya saat itu Anda mengirim surat ke Bank Century?
Konteksnya, saya minta jangan dicairkan dulu rekening yang besar-besar. Kami teliti dulu. Paling besar kan punya Boedi Sampoerna, nilainya triliunan rupiah. Kami periksa dulu, kenapa Boedi Sampoerna awalnya nggak mau melaporkan.
Menurut Anda, kenapa ada pihak yang berprasangka negatif kepada Anda?
Kalau orang berprasangka, saya tidak boleh marah, karena kedudukan ini (Kabareskrim) memang strategis. Tetapi saya menyesal, kok masih ada orang yang goblok. Gimana tidak goblok, sesuatu yang tidak mungkin bisa ia kerjakan kok dicari-cari. Jika dibandingkan, ibaratnya, di sini buaya di situ cicak. Cicak kok melawan buaya. Apakah buaya marah? Enggak, cuma menyesal. Cicaknya masih bodoh saja. Kita itu yang memintarkan, tapi kok sekian tahun nggak pinter-pinter. Dikasih kekuasaan kok malah mencari sesuatu yang nggak akan dapat apa-apa.
Ada Apa dengan Aparat Kepolisian [sumb-1, sumb-2]

Dua lembaga penegakan hukum di Indonesia yakni Kejaksaan dan Kepolisian selama ini mendapat cak buruk sebagai sarang korupsi dan sarang tindakan kriminal. Pada tahun 2008, Polri mendapat peringkat pertama sebagai lembaga publik terkorup di Indonesia [TII, 2008]. Sedangkan pada tahun 2009, giliran lembaga peradilan/kejaksaan mendapat Cicak‘juara” kedua sebagai lembaga terkorup setelah DPR. [TTI, 2009]. Belum cukup sampai disana, pada tanggal 24 Juni 2009, Amnesti Internasional merilis dokumen setebal 89 halaman berjudul “Urusan Yang Tak Selesai: Pertanggungjawaban Kepolisian di Indonesia” dengan inti laporan adalah kepolisian Indonesia melakukan penyiksaan, pemerasan, dan kekerasan seksual terhadap tersangka yang mana perilaku ini sebagai budaya melanggar hukum pada 2008 dan 2009 [sumber,2009]
Dan blunder yang paling panas adalah pernyataan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji yang menyatakan petinggi kepolisian tidak dapat disentuh oleh KPK. Pernyataan Komjen Pol. Susno Duadji ini membawa ingatan kita pada perseteruan antara polisi dengan Independent Commission Against Corruption (ICAC), lembaga pemberantasan korupsi di Hongkong (Kompas, 2 Juli 2009).
Pada tahun 1977, “KPK Hongkong” tersebut membongkar kasus korupsi Kepala Polisi Hongkong yang tertangkap tangan menyimpan aset sebesar 4,3 juta dollar Hongkong dan menyembunyikan uang 600.000 dollar AS. Akibatnya, beberapa saat kemudian, Kantor ICAC digempur oleh polisi Hongkong. Setelah pengadilan memutuskan bahwa Kepala Polisi tersebut memang terbukti bersalah dan ICAC terbukti bersih, maka Hongkong pun kini dikenal sebagai negara yang relatif bersih dari tindak pidana korupsi. Dan fakta ini tak lepas dari kinerja ICAC.
Di Indonesia, ketika Indeks Persepsi Korupsi kita semakin membaik, berbagai pihak saat ini justru beramai-ramai menggembosi KPK. Seperti dikutip Kompas, pegiat anti korupsi Saldi Isra menilai bahwa Polri terlalu mendramatisasi pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah yang melakukan penyadapan telepon seluler Rani Juliani dan almarhum Nasrudin Zulkarnain (Kompas, 25 Juni 2009). Menurut Saldi, KPK mempunyai prosedur standar operasional ketat terkait penyadapan. KPK tak akan menyadap jika tak memiliki dasar yang kuat dan jelas.

sumberhttp://nusantaranews.wordpress.com/2009/07/13/gerakan-cicak-dan-kisah-cicak-melawan-buaya-kpk-vs-polri/

uang kembalian diganti permen .....


Banyaknya pengaduan masyarakat tentang penggunaan permen sebagai alat pengembalian transaksi perdagangan ritel, membuat pemerintah gerah. Departemen Perdagangan (Depdag) minta para pedagang eceran tak lagi menjadikan permen sebagai ganti uang kembalian kepada konsumen. Direktur Perlindungan Konsumen Depdag Radu Malam Sembiring menegaskan, aturan pengembalian dalam transaksi ritel tertuang jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI).

http://www.primaironline.com/images_content/2009429Permen.jpg

http://125.160.17.64/~toba/data/media/5/Pedagang1.jpg

UU BI menetapkan, seberapa pun kecil nilai kembalian dalam setiap transaksi, tetap harus menggunakan alat pembayaran yang sah. ”Kami masih memberikan waktu bagi peritel untuk membenahi. Setelah ini kami akan mengambil tindakan tegas,” jelas Radu, kemarin. Jika peritel tetap membandel, Radu menilai mereka telah melanggar UU BI dan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sehingga perlu terkena tindakan tegas. Namun, sebelum mengambil tindakan tegas yang tak dia sebutkan dalam bentuk apa, Radu bilang, masalah transaksi ini lebih dulu diselesaikan langsung dengan instansi terkait, yaitu Bank Indonesia.

http://seputarpasarbaru.files.wordpress.com/2009/04/pedagang12.jpg
http://griyaraihan.com/modules/store/images/permen.jpg

Sebab dalih pengusaha, mereka terpaksa memberikan permen karena tak mudah lagi bagi mereka mendapatkan uang receh untuk kembalian transaksi. ”Kami kesulitan untuk mendapatkan uang receh,” kata Heri Sumantri, Ketua Bidang Kemitraan dan Departemen UKM, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia. Tapi BI tak bisa begitu saja menerima dalih dari para pedagang tersebut. ”Perusahaan ritel bisa menukar ke BI dan kami sudah menyediakan,” kata Ery Setiawan, Kepala Bagian Pengelolaan Uang Keluar BI.



Sumber: http://eksplorasi-dunia.blogspot.com/2009/11/permen-tidak-boleh-menjadi-alat.html

10 virus komputer mematikan
















1.Storm Worm
Muncul taon 2006, disebut “Storm Worm” karena nyebar via email dengan judul “230 dead as storm batters Europe”. Storm worm adalah program Trojan house. beberapa versinya bisa buat komputer menjadi bots. Atau biasa digunakan hacker untuk spam mail melalui internet.

2. Leap-A/Oompa- A
Mac yang punya konsep security through obscurity yakin tidak akan terserang virus karena OS nya sistem tertutup. Tapi tahun 2006, virus Leap-A atau biasa disebut Oompa-A muncul. Nyebar lewat iChat pada Mac. Setelah Mac terserang, virus itu akan mencari kontak melalui iChat dan kirim pesan ke tiap kontak itu. Pesannya itu berisi file corrupt yang berbentuk JPEG. Memang tidak berbahaya, namun hal ini menyatakan bahwa masih mungkin akan ada virus berbahaya yang menyerang MAC.

3. Sasser and Netsky
Penciptanya anak Jerman umur 17 tahun, Sven Jaschan. Sasser nyerang Microsoft Windows. Sasser ini ga nyebar via email. Tapi jika satu komputer koneksi ke komputer yang kena virus ini. Virus ini bikin komputer tidak bisa di-shutdown tanpa cabut power. Netsky nyebar melalui email dengan 22 Kb attachment file dan jaringan Windows. Bisa bikin serangan DoS. Sven Jaschan tidak dipenjara hanya diberi masa percobaan 1 taon 9 bulan, karena umurnya masih di bawah 18 taon.

4. MyDome (Novarg)
Mulai nyerang tanggal 1 Februari 2004, virus ini buat backdoor di OS. Pertama kali tanggal 1 itu mulai DDoS. Kedua, tanggal 12 Feb, virus ini berhenti menyebar dan mulai buat backdoors. MyDoom menyebar via email, selain itu selalu search di search engines, seperti Google mulai menerima jutaan permintaan pencarian dan bikin lambat sampai akhirnya crash. Gara2 MyDoom, Senator US Chuck Schumer mengajukan pembuatan National Virus Response Center.

5.SQL Slammer/Saphire
Muncul Januari 2003, nyebar cepet lewat internet. Waktu itu bikin layanan ATM Bank Amerika crash, ancurnya layanan 911 Seattle, dan Continental Airlines membatalkan beberapap penerbangan karena eror check in ama tiketing. Bikin rugi lebih dari $1 milliar sebelum dipacthed.

6.Nimda
Ini juga tahun 2001, kebalikan dari kata “admiN”. Penyebarannya sangat cepat, menurut TruSecure CTO Peter Tippet, Nimda hanya butuh 22 menit buat menjadi Top Ten saat itu. Target nya server2 Internet, menyebar lewat Internet. Nimda akan ngebuat backdoor ke OS. jadi penyerang bisa akses ke server dan berbuat apa saja Nimda juga menjadi DDoS.

7.Code Red & Code Red II
Muncul musim panas 2001, nyerang OS Windows 2000 & NT. Virusnya bakal bikin buffer penuh jadi ngabisin memori. Paling seru waktu berhubungan ama White House, semua komputer yang kena virus ini bakalan otomatis akses ke web server di White House barengan, jadi bikin overload, alias serangan DDoS. Akhirnya Microsoft rilis patchnya saat itu.

8.The Klez
Nongol taon 2001, menyebar via email, replikasi trus kirim ke orang2 di address book. Bikin komputer ga bisa beroperasi, bisa berhentiin program antivirus.

9.ILOVEYOU
Abis “Melissa”, muncul dia dari Filipina, bentuk nya worm, program standalone dapat me-replikasi sendiri. Menyebar via email, judulnya”surat cinta” dari pengagum rahasia . Original file nya LOVE-LETTER- FOR-YOU.TXT. vbs. VBS singkatan Visual Basic Scripting. Penciptanya adalah Onel de Guzman dari Filipina.

10.Melissa
Dibikin taon 1999 sama David L Smith, basicnya Microsoft Word macro. Menyebar via email dengan dokumen “Here is that document you asked for, don’t show it to anybodey else.”. Kalau sampe dibuka, virus akan replikasi dan otomatis ngirim ke top 50 di address book email. Smith dipenjara 20 bulan ama denda $5000 dan melarang akses komputer tanpa pengawasan.

sumberhttp ://muka-aneh.blogspot.com/2009/11/10-virus-komputer-paling-mematikan-di.html

Rabu, 04 November 2009

rekaman anggodo

rekaman “Anggodo” Yang Membuat Petinggi Negara Kebakaran Jenggot

Anggoro, Sungguh sakti orang ini, dia mampu mengatur atur pejabat tinggi negara

Anggoro, Sungguh sakti orang ini, dia mampu mengatur atur pejabat tinggi negara
Chandra Diancam Akan Dihabisi Ditahanan , Benar-benar cicak sudah masuk lambung buaya dan akan dilenyapkan..
Sepenggal percakapan tajam terdengar dalam sebuah rekaman yang diperdengarkan ke publik oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam sebuah sidang di Jakarta, Selasa 3 November 2009. Percekapan ini menyerempet nama Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Selian itu berseliweran pula nama Ritonga yang diduga adalah AH Ritonga, Wakil Jaksa Agung.
Dalam penjelasan staf Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam sidang itu, disebutkan si pembicara dalam rekaman itu tak lain adalah Anggodo Widjojo, adik tersangka korupsi Anggoro Widjojo, bos PT Masaro, dan seorang wanita yang “diduga Yuliana Gunawan”. Siapa Yuliana? belum ada penjelasan lengkap soal ini. Tapi perannya terdengar sangat penting.
Misalnya, dalam satu percakapan dia bertanya begini, “Tadi pak Ritonga telepon, besok dia pijet di Depok, ketawa-ketawa dia, pokoknya harus ngomong apa adanya semua, ngarti? Kalau gak gitu, kita yang mati, soalnya sekarang dapat dukungan dari SBY, ngerti gak.?” Lalu dia bicara lagi, ““Kita semua, Pak Ritonga, pokoknya didukung , jadi KPK nanti ditutup, ngerti ga?. Sesi rekaman soal ini, bisa disimak di sini sesuai dengan yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi
“Yang, tadi Pak Ritonga tak telpon, besok itu rapat jam 09.00 WIB,” kata seorang perempuan yang dihubungi Anggodo di nomor 081898XXXX pada 28 Juli 2009 pukul 21.08 WIB.
Rekaman itu diputar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (3/11/2009).
Mungkin karena belum jelas, Anggodo pun kembali bertanya dengan perempuan yang belum diketahui namanya itu tentang pertemuan dengan Ritonga. “Terus janji Pak Ritonga jam berapa?” tanyanya.
“Ya pagi, nunggu dia sebentar,” kata perempuan itu.
“Ya, jam 08.00 WIB aja berangkatnya,” jawab Anggodo.
Anggodo Widjojo merasa senang ketika Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dijadikan tersangka dan ditahan. Adik buron kasus korupsi KPK Anggoro Widjojo itu pun memuji Truno 3 yang diduga adalah Susno Duaji.

“Ternyata Truno 3 komitmennya tinggi sama saya,” katanya dalam percakapan dengan seorang pria.
Hal itu terungkap dalam rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK yang diputar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (3/11/2009).
Si lelaki yang diajak berbicara Anggodo pun menanyakan status Chandra dan Bibit. “Saiki non aktif (sekarang nonaktif),” jawab Anggodo.
Bahkan sempat ada ancaman akan menghabisi Chandra. “Sesuk nek Chandra dilebokno, malah tak pateni neng njero (besuk kalau Chandra dimasukkan (ke tahanan) malah akan kuhabisi di dalam),” kata salah satu orang dalam perbincangan itu.
“Aku yo musuhan (aku juga bermusuhan). Yang jelas pengkhianatan bukan dari kita,” lanjutnya


Memang rusak negara kalau pemegang wewenang dan kekuasaan bisa dibeli dengan uang dan pijet, apalagi kalau yang mijet wanita, Sering kita jumpai orang orang sakti yang mampu mengatur para pejabat hanya dengan imbalan uang dan mengorbankan rasa keadilan serta amanah jabatan, lebih rendah dari martabat seorang pelacur
Anggodo Widjojo merasa senang ketika Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dijadikan tersangka dan ditahan. Adik buron kasus korupsi KPK Anggoro Widjojo itu pun memuji Truno 3 yang diduga adalah Susno Duaji.”Ternyata Truno 3 komitmennya tinggi sama saya,” katanya dalam percakapan dengan seorang pria.Hal itu terungkap dalam rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK yang diputar di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (3/11/2009).Si lelaki yang diajak berbicara Anggodo pun menanyakan status Chandra dan Bibit. “Saiki non aktif (sekarang nonaktif),” jawab Anggodo.Bahkan sempat ada ancaman akan menghabisi Chandra. “Sesuk nek Chandra dilebokno, malah tak pateni neng njero (besuk kalau Chandra dimasukkan (ke tahanan) malah akan kuhabisi di dalam),” kata salah satu orang dalam perbincangan itu.”Aku yo musuhan (aku juga bermusuhan). Yang jelas pengkhianatan bukan dari kita,” lanjutnya.







sumber http://ruanghati.com/2009/11/03/mp3-rekaman-kriminalisasi-kpk-aggodo-susno-di-mk/

Selasa, 03 November 2009

ku tak akan bersuara


*** ku tak akan bersurara ***

Ijinkan cintaku berbunga di hatimu
Biar terus mekar jadi kenyataan

Telah lama kudahaga belaian seorang insan
Semoga bersamamu ceria hidupku

Ku tak akan bersuara walau dirimu kekurangan
Hanya setiamu itu kuharapkan

Ku tak akan menduakan Walau kilauan menggoda
Kasih dan sayangku tetap utuh untukmu

Hanya kupinta darimu setialah selamanya
Sehingga abadi cinta ini sayang itu ku doaakan

Tak mungkin terjadi kehancuran cinta kita
Andainya hatimu seperti hatiku

Senin, 02 November 2009

bunga harapan sampai mati


hanya ini yang ku punya
untukmu selamanya

bunga di hati yang tak kan mati
 tanpa kau sirami

tapi mungkin........................
kau tak pernah bisa menerima bungaku ini

kerana hanya bunga harapan yang bisa ku berikan padamu
sebuah harapan kebahagian yang tak kan hilang oleh zaman


mungkin bagimu harapan ini palsu
yang tak kan pernah bisa jadi kenyataan

bagiku kepalsuan ini .................
yang bisa membuatku tetap hidup tanpamu .


bunga hati sampai mati