Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 16 Juni 2022

Negasi/ingkaran, Konjungsi , Disjungsi

Negasi/ingkaran suatu pernyataan adalah suatu pernyataan yang bernilai benar (B), jika pernyataan semula bernilai salah (S) dan sebaliknya. 

Apabila sebuah kalimat pernyataan bernilai benar, maka setelah dinegasikan, kalimat itu akan bernilai salah. Sebaliknya, apabila sebuah kalimat pernyataan bernilai salah, maka setalah dinegasikan, kalimat tersebut akan bernilai benar. 

Misalnya “tidak semua orang kaya dapat merasakan kenikmatan hidup”. Kita paham bahwa kalimat itu bernilai benar. Apabila kalimat tersebut diubah menjadi “semua orang kaya dapat merasakan kenikmatan hidup”, maka nilai dari kebenaranya adalah salah karena kenikmatan hidup tidak berasal dari kekayaan semata.

 Contoh kalimat negasi (ingkaran):
1. Ikan hanya bisa hidup di air (benar) Negasinya : Ikan bisa hidup di darat (salah)
2. Monyet pandai memanjat pohon (benar) Negasinya : Monyet pandai menanam pohon (salah) 

Konjungsi Kata hubung konjungsi adalah “dan”  Sehingga semua pernyataan majemuk yang dibentuk oleh kata penghubung “dan” disebut konjungsi. Misalkan tersedia data sebagai berikut : p : Tahun 2004 adalah tahun kabisat (habis dibagi 4). q : Bulan Februari di tahun 2020 memiliki 29 hari. Apabila pernyataan diatas di-negasi-kan, maka akan terbentuk kalimat sebagai berikut: 

~p: Tahun 2024 bukan tahun kabisat.
~q: Bulan Februari di tahun 2020 memiliki 28 hari.
 Dari pernyataan diatas, dapat disusun kalimat konjungsi sebagai berikut :
1. Tahun 2020 adalah tahun kabisat dan memiliki 29 hari di bulan februari. Bernilai benar
2. Tahun 2020 bukan tahun kabisat dan memiliki 29 hari di bulan februari. Bernilai salah
3. Tahun 2020 bukan tahun kabisat dan memiliki 28 hari di bulan februari. Bernilai salah


Sumber : Buku Siswa INFORMATIKA SMK KELAS X

Penulis : Kusmadi, Imam Badrudin, Bima Laksana Putra, Wiyana Eva Cuntaka
Penelaah : Ilham Penta Priyadi, A.Md., S.S.T., M.M.
Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbudristek RI

0 komentar:

Posting Komentar