- Dianjurkan berpindah tempat dari shalat fardhu. (Bukhari, Muslim).
- Di antara setiap adzan dan iqamat, pada shalat lima waktu ada sunnahnya. Minimal dua rakaat shalat sunnah. (Bukhari, Muslim).
- Setelah shalat wajib, sebaiknya jangan langsung shalat sunnah, disunnahkan agar diselingi dahulu dengan dzikir atau ke luar masjid. (Muslim).
- Sebaik-baik tempat untuk shalat sunnah adalah di rumah, dan sebaik-baik tempat untuk shalat wajib adalah di masjid. (Bukhari, Muslim).
- Dianjurkan meringankan/memendekkan bacaan surat dalam shalat sunnah Rawatib. (Bukhari, Muslim). * Mungkin jamaah sedang menunggu shalat segera dimulai. Memperpanjang bacaan, dikhawatirkan menyusahkan jama’ah yang lain.
- Makruh melaksanakan shalat sunnah jika mendengar iqamat. (Muslim).
- Ada shalat sunnah yang sunnah dilakukan dengan berjamaah, dan ada yang tidak disunnahkan dengan berjamaah. (Nasa’i).
- Shalat sunnah boleh dikerjakan dengan duduk jika udzur. (Muslim, Ahmad). Boleh shalat sunnah tanpa ada niat tertentu (shalat Mutlak), asal jangan dilakukan pada waktu-waktu yang makruh untuk shalat. (Ibnu Majah).
Shalat Sunnah Fajar
- Shalat sunnah sebelum fajar dua rakaat. Sunnah membaca surat Al-Kafirun di rakaat pertama dan Al-Ikhlas di rakaat kedua. (Muslim).
- Shalat sunnah sebelum Shubuh sebanyak dua rakaat. (Muslim).
- Setelah shalat sunnah qabliyah Shubuh, dianjurkan berdoa:
Artinya: “Aku Memohon ampun kepada Allah swt; yang tiada ‘Ilah’ kecuali Dia yang maha Hidup, maha Kuat dan aku bertaubat kepada-Mu.” (Ibnu Sunni).
- Jika udzur, tidak dapat shalat qabliyah Shubuh sebelum shalat Shubuh, boleh mengerjakannya setelah shalat Shubuh. (Baihaqi, Ahmad, Ibnu Hibban).
- Nabi saw., diriwayatkan biasa berbaring ke sisi kanan setelah shalat ba’diyah Shubuh. (Bukhari, Muslim).
- Shalat sunnah sebelum Zhuhur sebanyak empat rakaat dan sesudahnya empat rakaat. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud). * Boleh dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya. (Bukhari, Ahmad). Atau empat rakaat sebelumnya dan dua rakaat sesudahnya. (Muslim, Tirmidzi, Ahmad). Dan sunnah membaca ayat Kursi serta ayat akhir surat Al-Baqarah. (Al-Ghazali).
- Apabila udzur boleh mengerjakan shalat qabliyah Zhuhur setelah shalat Zhuhur. (Tirmidzi, Ibnu Majah).
- Shalat sunnah sesudah Jum’at empat rakaat. (Muslim).
- Apabila keadaan sibuk, boleh mengerjakannya dua rakaat. (Ibnu Najjar).
- Boleh dikerjakan dua rakaat di masjid dan dua rakaat di rumah. (Ibnu Hibban).
- Shalat sunnah sebelum Ashar sebanyak empat rakaat dengan dua kali salam, yaitu dua rakaat-dua rakaat. (Tirmidzi, Abu Dawud).
- Rasulullah saw. mendoakan rahmat bagi orang yang shalat sunnah sebelum Ashar. (Tirmidzi, Ibnu Hibban).
- Dua rakaat shalat sunnah sebelum Maghrib bagi siapa yang suka. (Bukhari, Muslim, Ibnu Hibban).
- Sunnah membaca surat Al-Kafirun di rakaat pertama qabliyah dan ba’diyah Maghrib dan Al-Ikhlas di rakaat kedua. Dan Nabi saw. biasa shalat sunnah qabliyah Maghrib di rumah. (Tirmidzi, Ibnu Majah).
- Disunnahkan shalat ba’diyah Maghrib dua rakaat. Dan disunnahkan agar dilakukan sebelum berbicara dengan manusia. (Nasa’i).
Shalat Sunnah Isya - Shalat sunnah sebelum Isya sebanyak dua rakaat dan sesudahnya dua rakaat. (Bukhari, Muslim).
- Shalat sunnah Witir dengan bilangan ganjil. Satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, tujuh rakaat, sebelas rakaat, tiga belas rakaat, dan seterusnya. Minimal satu rakaat. (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud).
- Boleh shalat sunnah Witir lima atau tujuh rakaat dengan sekali salam. (Ibnu Majah, Nasa’i, Ahmad).
- Shalat Witir dikerjakan pada malam hari. (Muslim, Thabrani). * Boleh dikerjakan di permulaan malam sebelum tidur atau di akhir malam setelah tidur. (Muslim, Ahmad, Ibnu Hibban). Apabila ragu, sebaiknya dikerjakan sebelum tidur, seperti kebiasaan Abu Bakar ra.. Apabila merasa dapat dikerjakan di akhir malam, lebih utama di akhir malam, seperti kebiasaan Umar ra. dan Nabi saw.. (Ahmad, Abu Dawud, Hakim).
- Shalat Witir sangat ditekankan bagi seorang hafizh Alquran. (Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, Hakim).
- Dalam shalat Witir boleh mengeraskan suara. (Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi).
- Tidak ada dua kali shalat Witir dalam semalam. (Abu Dawud, Muslim, Nasa’i).
- Dalam shalat Witir biasanya Nabi saw. membaca di rakaat pertama surat Al-Ala, di rakaat kedua Al-Kafirun, dan di rakaat ketiga Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas. (Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud).
- Ada shalat sunnah dua rakaat ba’diyah Witir. (Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi).
- Di sujud akhir shalat Witir disunnahkan membaca doa:
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan ridha-Mu dan murka-Mu dan dengan maaf-Mu dari siksa-Mu. Dan aku berlindung dengan-Mu dari-Mu. Daku tidak dapat memanjatkan pujian ke atas-Mu, sebagaimana Engkau memuji atas diri-Mu sendiri. (Abu Dawud). * Dan setelah salam membaca:
Tiga kali dengan suara agak dikeraskan. (Nasa’i).
- Shalat sunnah Dhuha yaitu shalat setelah terbit matahari sampai matahari tepat berada di atas kepala. (Bukhari, Muslim).
- Shalat Dhuha minimal dua rakaat, selebihnya boleh ditambah dengan jumlah genap. Dan dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. (Muslim, Abu Dawud, Ahmad).
- Shalat sunnah Tahiyyatul masjid, yaitu shalat dua rakaat setiap masuk ke masjid sebelum duduk. (Bukhari, Muslim).
- Walaupun datang ketika imam sedang berkhutbah Jum’at, hendaknya tetap mengerjakan shalat dua rakaat terlebih dahulu. (Bukhari, Muslim). * Jangan dirikan shalat Tahiyatul Masjid, jika shalat fardhu telah iqamat
- Shalat sunnah Tahiyyatul wudhu atau Syukrul wudhu, yaitu shalat dua rakaat setelah selesai mengambil air wudhu. (Bukhari, Muslim).
- Shalat sunnah Tahajjud disebut juga shalat malam ( Qiyamul Lail ), karena dilakukan malam hari sampai waktu Shubuh. (Alquran).
- Sebelum tidur hendaknya berniat bangun Tahajjud. (Nasa’i, Ibnu Majah).
- Ketika bangun tidur, hilangkanlah kantuk dengan mengusapkan punggung tangan ke muka dan segera bersiwak. (Bukhari, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah).
- Sebelum shalat Tahajjud, disunnahkan shalat dua rakaat terlebih dahulu sebagai pembuka shalat Tahajjud. (Muslim).
- Dianjurkan mengajak ahli keluarga bersama-sama shalat Tahajjud. (Bukhari, Muslim, Abu Dawud).
- Rasulullah saw. biasa shalat Tahajjud tiga belas rakaat dengan Witir. (Bukhari, Muslim, Abu Dawud). * yaitu dua rakaat-dua rakaat. (Ibnu Majah, Ahmad).
- Jangan shalat Tahajjud sehingga memberatkan shalat Shubuh pada pagi harinya. (Bukhari, Muslim). * Walau bagaimanapun, shalat Tahajjud adalah sunnah, sedangkan shalat Shubuh itu wajib. Jangan sampai karena Tahajjud terlalu melelahkan, shalat Shubuh jadi tertinggal atau mengantuk.
- Sebaiknya menghentikan shalat jika masih mengantuk karena mengakibatkan tidak tahu surat apa yang dibaca. Tidurlah kembali, dan lanjutkan bila sudah hilang kantuknya. (Muslim).
- Lebih baik sedikit beribadah namun berketerusan. (Bukhari, Muslim).
- Waktu yang terbaik untuk melaksankan shalat Tahajjud adalah pada sepertiga akhir malam. (Jamaah).
- Tidak boleh mengkhususkan hari Jum’at untuk shalat Tahajjud. (Muslim).
- Shalat sunnah gerhana matahari (Kusuf) dan gerhana bulan (Khusuf), yaitu shalat ketika terjadi gerhana. Dilakukan sebanyak dua rakaat dengan empat kali sujud empat kali ruku’. (Bukhari).
- Kejadian gerhana adalah salah satu peringatan Allah kepada manusia agar manusia ingat akan hari Kiamat. (Bukhari, Ahmad).
- Caranya: Setelah membaca Al-Fatihah dan surat, kemudian ruku’ dan setelah kembali dari ruku’ membaca lagi surat, lalu ruku’ lagi, setelah itu i’tidal, terus sujud, dikerjakan seperti itu sebanyak dua rakaat, sehingga dalam dua rakaat ada empat kali ruku’ dan empat kali sujud. (Bukhari, Muslim).
- Sunnah membaca surat-surat panjang setelah Al-Fatihah. Bacaan pertama lebih panjang daripada yang kedua, yang kedua lebih panjang daripada yang ketiga, dan yang ketiga lebih panjang daripada yang terakhir. Dan disunnahkan memanjangkan ruku’ dan sujud. Dan disunnahkan membacanya dengan suara keras. (Bukhari, Muslim).
- Disunnahkan ada khutbah setelah shalat gerhana. Dan dianjurkan banyak bertakbir, beristighfar, bersedekah, dan berdoa. (Bukhari, Muslim).
- Shalat sunnah dua rakaat sesaat setelah terbit matahari pada pagi hari. Biasa disebut dengan shalat Isyraq. (Tirmidzi).
- Barangsiapa shalat Shubuh dengan berjamaah, lalu duduk berdzikir di tempat ia shalat hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat, maka pahalanya sama dengan ibadah haji dan umrah yang sempurna. (Tirmidzi).
- Disebut dengan shalat ‘Nasyiatul Lail’ (shalat permulaan malam). (Nasa’i). Atau biasa juga disebut dengan shalat sunnah Awwabin, yang dikerjakan antara Maghrib dan Isya. (Abu Dawud, Tirmidzi).
- Shalat Awwabin boleh dikerjakan dua puluh rakaat, atau delapan rakaat, atau enam, minimal dua rakaat. (Al-Ghazali). * Dan Nabi saw. biasa shalat Awwabin enam rakaat; Dilakukan dua rakaat-dua rakaat. (Abu Dawud, Tirmidzi).
- Shalat Awwabin akan menghilangkan kesan perkataan-perkataan kotor pada siang harinya. (Imam Nawawi).
- Disunnahkan shalat hari Idul Fitri dan Idul Adha. (Bukhari, Muslim). * Dilakukan sebanyak dua rakaat. (Nasa’i).
- Tidak ada adzan dan iqamat pada shalat Ied. Dan tidak ada shalat qabliyah ataupun ba’diyah shalat Ied. (Bukhari, Muslim).
- Disunnahkan mendirikan khutbah setelah shalat hari Raya. (Bukhari, Muslim). * Yaitu dua khutbah yang dipisah oleh duduk sejenak. (Asy-Syafi’i). * Dianjurkan khutbah dimulai dengan sembilan takbir pada khutbah pertama dan tujuh takbir pada khutbah kedua. (Baihaqi).
- Shalat hari Raya boleh diadakan di lapangan atau di masjid. Asalkan lebih banyak memuat jamaah shalat.
- Cara shalat hari Raya : Pertama bertakbir tujuh kali di rakaat pertama, kemudian membaca Al-Fatihah lalu membaca surat. Kemudian ruku’, i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud kembali, kemudian berdiri, bertakbir lima kali dan membaca Al-Fatihah, membaca surat, dan seterusnya sama dengan rakaat pertama hingga salam. (Ahmad, Ibnu Majah, Abu Dawud).
- Disunnahkan di antara setiap takbir membaca:
Artinya: “Maha Suci Allah, dan segala puji bagi Allah, dan tiada tuhan selain Allah, dan Allah Maha Besar.” (Ahmad, As-Syafi’i). - Dianjurkan agar para gadis, wanita-wanita haidh pun diikutkan ke medan shalat Ied agar mereka ikut bertakbir dan berdoa. (Bukhari, Muslim). * Wanita yang tidak punya jilbab, agar dipinjami jilbab.
- Disunnahkan bertakbir ramai-ramai pada hari Raya. (Bukhari). * Takbir untuk hari Raya Idul Fitri hingga Ashar hari Ied. Dan takbir pada hari Raya Adha, dari hari Arafah Shubuh hingga Ashar hari akhir Tasrik. (Hakim).
- Shalat sunnah Jenazah adalah shalat untuk mayit muslim yang meninggal dunia. (Bukhari, Muslim).
- Cara melaksanakannya: Bertakbir empat kali, tanpa ruku’ dan sujud. (Nasa’i).
- Shalat sunnah dua rakaat untuk menentukan salah satu pilihan. (Bukhari, Muslim, Ahmad). * Keutamaannya; Tidak akan merugi orang yang beristikharah dan tak akan menyesal orang yang bermusyawarah. (Thabrani).
- Jika ada masalah sebaiknya beristikharah sebanyak tujuh kali, kemudian akan terasa dalam hati, pilihan yang baik untuk kita. (Ibnu Sunni).
- Ketika shalat istikharah disunnahkan berdoa:
Artinya: “Ya Allah, aku memohonkan pilihan menurut pengetahuan-Mu, juga aku memohonkan karunia-Mu yang besar, sebab sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa dan aku tidak berkuasa. Engkau Maha Tahu dan aku tidak mengetahui, dan Engkau yang Maha Tahu segala yang ghaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini (sebutkan urusannya) adalah baik untukku, dalam agamaku, dan kehidupanku, dan akibat urusan ini, maka tentukanlah ia bagiku, dan mudahkanlah ia, dan berkatilah aku di dalamnya. Danya Allah, jika Engkau mengetahui urusan ini buruk bagiku, dalam agamaku dan kehidupanku, dan akibatnya, maka jauhkanlah aku darinya, dan jauhkan-lah ia dariku. Tentukanlah bagiku kebaikan mana saja, kemudidn ridhailah aku dengannya.” (Bukhari, Ahmad).
- Shalat Taubat ialah shalat dua rakaat atau empat rakaat setelah berbuat dosa. Dengan niat tidak akan mengulangi lagi dosa tersebut. (Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, Tirmidzi).
- Shalat Hajat adalah shalat sunnah dua rakaat ketika ada suatu masalah atau mempunyai suatu keinginan. (Ahmad, Abu Dawud).
- Setelah shalat Hajat, hendaklah memuji Allah dan bershalawat atas Rasul-Nya, kemudian membaca doa:
Artinya: “Tiada Tuhan kecuali Allah, yang Maha Lembut lagi Mulia. Maha Suci Allah, Rab-Nya ‘’Arsy yang agung. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Aku memohon kepada-Mu kebaikan rahmat-Mu, dan keinginan-keinginan atas maghfirah-Mu, dan segala kekayaan dari segala kebaikan, dan keselamatan dari segala kejelekan. Jangan biarkan pada diriku suatu dosa pun, kecuali Engkau mengampuninya. Dan tiada suatu keinginan pun, kecuali Engkau memberikan-nya. Dan tiada suatu hajatpun yang Engkau ridhai, kecuali Engkau menunaikan-nya, wahai Maha Penyayang dari segala penyayang.” (Tirmidzi, Ibnu Majah).
- Shalat Tarawih adalah shalat malam khusus pada bulan Ramadhan. (Jamaah).
- Shalat Tarawih boleh dikerjakan dengan berjamaah ataupun sendiri, tetapi sebaiknya dilakukan dengan berjamaah. (Jamaah selain Tirmidzi).
- Shalat jamaah Tarawih boleh diadakan di masjid atau rumah. (Jamaah).
- Pada masa Khalifah Umar, Utsman, dan Ali ra., mereka shalat Tarawih dua puluh rakaat ditambah tiga rakaat shalat Witir. (Abu Dawud, Tirmidzi).
- Shalat Istisqa adalah shalat dua rakaat untuk meminta hujan. (Nasa’i).
- Shalat Istisqa hendaknya didahului dengan anjuran agar seluruh lapisan masyarakat bertaubat, bersedekah, berhenti dari perbuatan zhalim, dan berpuasa selama empat hari. (Imam Nawawi).
- Sebaiknya jangan menggunakan perhiasan atau pakaian mewah pada pelaksanaan shalat Istisqa. Sebaliknya dianjurkan agar berpakaian sederhana dan berjalan dengan merendah diri. (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i).
- Tata cara shalat Istisqa: Tanpa adzan dan iqamat, Didahului khutbah, Membalikkan selendang. Yang di kanan diletakkan di sebelah kiri dan yang di kiri diletakkan di kanan sambil menghadap kiblat. Berdoa dengan mengangkat tangan tinggi-tinggi. (Abu Dawud, Hakim, Ahmad, Ibnu Majah).
- Cara lain juga bisa dilakukan, yaitu pada khutbah Jum’at dengan berdoa bersama, tanpa mendirikan shalat khusus unruk Istisqa. (Bukhari, Muslim). * Atau dilakukan tanpa shalat dan juga pada hari Jum’at yaitu dengan berdoa saja. (Ibnu Majah).
- Doa yang sunnah dibaca pada shalat Istisqa:
Artinya: “Ya Allah Turunkanlah hujan pada kami.” 3 kali. Dan doa terbaik yang diucapkan ketika shalat Istisqa adalah doa:
Artinya: “Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang lebat, menyelamatkan, menyuburkan, menyenangkan, merata manfaatnya, menyeluruh, memuaskan, dan terus berlangsung. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami dan jangan Engkau jadikan kami ini dalam golongan orang-orang yang berputus asa. Ya Allah, seluruh hamba, negeri, ternak, seluruh makhluk sedang menghadapi keletihan, kesukaran, serta kepayahan. Tiada tempat mengadukan ini semua kecuali kepada-Mu. Ya Allah, tumbuhkanlah tanaman kami, keluarkanlah susu perahan kami, hujanilah kami dari berkah langit dan tumbuhkanlah bagi kami berkah dari bumi. Ya Allah, lenyapkanlah kesukaran kami, kelaparan dan kemiskinan, halalkanlah semua bencana dari diri kami, sebab tiada yang dapat menghalaukan semua itu selain-Mu. Ya Allah, kami memohon ampunan-Mu, sebab Engkau adalah Maha Pengampun. Maka turunkanlah hujan dari langit selebat-lebatnya.” * Imam Syafi’i rah.a. berkata, “Inilah sebaik-baik doa yang diucapkan oleh imam ketika shalat Istisqa.”
- Keutamaannya adalah menghapus semua dosa-dosa yang awal dan yang akhir, yang lama dan yang baru, yang disengaja atau yang tidak disengaja, yang kecil maupun yang besar, dan yang terang-terangan maupun tersembunyi. (Abu Dawud, Ibnu Majah, Thabrani).
- Cara pelaksanaannya adalah setelah membaca Al-Fatihah dan surat, membaca:
- 15 kali… Lalu ruku’ membaca bacaan ruku’, kemudian membaca kalimat di atas sepuluh kali, setelah itu i’tidal dan membaca kalimat di atas sepuluh kali, lalu sujud membaca bacaan sujud dan ditambah bacaan kalimat di atas sepuluh kali, lalu duduk diantara dua sujud dan membaca kalimat di atas sepuluh kali, kemudian sujud lagi dan membacanya sepuluh kali, setelah itu sebelum berdiri duduk lagi sambil membaca kalimat di atas sebanyak sepuluh kali, sehingga jumlah tasbih yang dibaca dalam satu rakaat sebanyak 75 kali dan dilaksanakan empat rakaat. (Abu Dawud, Ibnu Majah).
- - Dianjurkan jika tidak bisa mengerjakan shalat Tasbih setiap hari, maka hendaknya dilakukan seminggu sekali setiap hari Jum’at. Jika tidak bisa seminggu sekali, sebulan sekali. Jika tidak bisa sebulan sekali, setahun sekali. Dan jika itu pun tidak bisa, maka setidak-tidaknya dilakukan sekali dalam seumur hidup. (Abu Dawud, Ibnu Majah).
- - Shalat sunnah Ayat adalah shalat yang dikerjakan karena ada terjadi bencana, seperti gempa, banjir, dan lain sebagainya. (Baihaqi).
- - Shalat Ayat dua rakaat dengan enam kali ruku’ dan empat kali sujud. (Ibnu Hibban). * Caranya sama dengan shalat Shubuh, hanya ada tambahan dua kali ruku’ dalam setiap rakaatnya. (Bulughul Marram).
0 komentar:
Posting Komentar